Nasional 2 menit baca 30 dilihat

Cara Melaporkan Situs atau Konten Penipuan Online ke Kementerian Kominfo

Arumi Nasha Razeta
14 January 2026 04:45 WIB

Penipuan online semakin marak seiring meningkatnya transaksi digital dan penggunaan internet di Indonesia. Situs palsu, akun media sosial ilegal, atau konten yang menipu dapat merugikan pengguna secara finansial maupun data pribadi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan mekanisme resmi untuk melaporkan situs atau konten penipuan sehingga tindakan dapat diambil secara hukum dan administratif.

1. Kumpulkan bukti yang relevan
Sebelum melaporkan, pastikan mengumpulkan bukti lengkap seperti URL situs, tangkapan layar halaman, bukti transaksi, dan informasi kontak penipu jika ada. Bukti yang jelas mempermudah tim Kominfo melakukan verifikasi dan mempercepat proses tindak lanjut. Hindari menyebarkan informasi tersebut ke pihak lain agar bukti tetap utuh.

2. Akses situs resmi Aduan Kominfo
Buka portal resmi aduan Kominfo di aduankonten.id atau aplikasi yang disediakan. Platform ini merupakan kanal resmi yang disediakan pemerintah untuk menampung laporan konten negatif, termasuk penipuan online. Penggunaan portal resmi menjamin laporan diterima dan diproses sesuai prosedur hukum.

3. Isi formulir laporan dengan lengkap
Pada formulir aduan, masukkan data diri, jenis konten yang dilaporkan, URL atau alamat situs, serta deskripsi singkat terkait modus penipuan. Semakin lengkap informasi yang diberikan, semakin mudah tim Kominfo melakukan pengecekan dan verifikasi. Pastikan data diri valid untuk memudahkan komunikasi jika dibutuhkan klarifikasi.

4. Lampirkan bukti pendukung
Unggah tangkapan layar, rekaman transaksi, atau dokumen lain yang mendukung laporan. Bukti pendukung menjadi dasar verifikasi sehingga Kominfo dapat menilai tingkat ancaman dan memutuskan langkah penanganan, seperti pemblokiran situs atau koordinasi dengan pihak terkait.

5. Simpan nomor laporan atau bukti pengiriman
Setelah mengirim laporan, sistem akan memberikan nomor atau tanda bukti pengaduan. Simpan informasi ini untuk memantau status laporan dan mempermudah tindak lanjut jika dibutuhkan. Nomor laporan menjadi referensi resmi apabila diperlukan laporan lanjutan atau koordinasi dengan pihak hukum.

6. Pantau perkembangan laporan
Tim Kominfo akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur, yang dapat melibatkan verifikasi, pemblokiran, atau koordinasi dengan aparat penegak hukum. Pemantauan aktif membantu pelapor mengetahui status tindakan dan memastikan laporan tidak terabaikan.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam memberantas penipuan online. Melaporkan situs atau konten ilegal ke Kominfo tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga mencegah kerugian bagi pengguna internet lainnya, sekaligus mendukung keamanan ekosistem digital di Indonesia.

Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta

Administrator di Berita Trending

Kata Kunci
laporan kominfo bukti situs konten penipuan resmi
Bagikan Artikel