Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Dokumen ini sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, mendaftar pendidikan, mengikuti seleksi CPNS, hingga mengurus izin usaha. Agar proses pengurusan berjalan lancar, berikut langkah-langkah praktis yang dapat diikuti.
1. Menyiapkan Dokumen Persyaratan
Sebelum mendatangi kantor polisi, pastikan seluruh dokumen yang diperlukan sudah lengkap. Umumnya, persyaratan meliputi:
- Fotokopi KTP dan menunjukkan KTP asli.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Fotokopi Akta Kelahiran atau Ijazah terakhir.
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang sesuai ketentuan (merah atau biru).
- Surat pengantar dari kelurahan atau desa jika diminta.
2. Mendatangi Kantor Polisi Sesuai Domisili
SKCK dapat diurus di Polsek, Polres, atau Polda sesuai kebutuhan. Untuk keperluan lokal, cukup mengurus di Polsek atau Polres. Namun, jika dokumen diperlukan untuk keperluan tingkat nasional, biasanya SKCK harus diterbitkan oleh Polda. Menyesuaikan lokasi pengurusan dengan tujuan penggunaan SKCK akan menghindari kesalahan administratif.
3. Mengisi Formulir dan Wawancara Singkat
Di kantor polisi, pemohon akan diminta mengisi formulir biodata. Petugas dapat melakukan wawancara singkat terkait riwayat hidup, pekerjaan, atau tujuan pengajuan SKCK. Proses ini bertujuan memastikan data yang diberikan sesuai dengan identitas dan catatan kepolisian.
4. Membayar Biaya Administrasi
Sesuai Peraturan Pemerintah, biaya penerbitan SKCK adalah Rp30.000. Pembayaran dilakukan langsung di loket yang tersedia. Simpan bukti pembayaran sebagai arsip pribadi untuk keperluan administrasi selanjutnya.
5. Memahami Masa Berlaku dan Perpanjangan
SKCK berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika masih diperlukan setelah masa berlaku habis, pemohon dapat mengajukan perpanjangan dengan membawa SKCK lama beserta dokumen persyaratan yang diperbarui. Proses perpanjangan biasanya lebih cepat dibandingkan pengajuan baru.
6. Memanfaatkan Layanan SKCK Online
Polri menyediakan layanan SKCK online melalui situs resmi. Pemohon dapat mengisi formulir, mengunggah dokumen, dan memilih lokasi pengambilan SKCK. Meski tetap harus hadir untuk verifikasi dan pengambilan fisik dokumen, langkah ini mempersingkat waktu antre di kantor polisi.
Dengan mengikuti prosedur di atas, masyarakat dapat mengurus SKCK secara lebih efisien. Dokumen ini bukan hanya syarat administratif, tetapi juga menjadi bagian dari proses seleksi yang menekankan integritas pribadi. Memahami alur pengurusan SKCK akan membantu setiap individu memenuhi kebutuhan administrasi dengan tertib dan sesuai aturan yang berlaku.
Cara Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian Untuk Berbagai Keperluan Administrasi
Arumi Nasha Razeta
16 January 2026 02:21 WIB
Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta
Administrator di Berita Trending
Kata Kunci
skck
dokumen
dapat
sesuai
di
keperluan
administrasi