17 Jan 2026 - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menetapkan dua pria sebagai tersangka kasus dugaan perbuatan asusila di dalam bus Transjakarta. Kedua pria berinisial HW dan FTR ini dijerat Pasal 406 KUHP Nasional tentang tindak pidana asusila di muka umum setelah diduga bermasturbasi di dalam bus yang penuh penumpang.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/1) sekitar pukul 18.20 WIB, saat bus Transjakarta rute 1A melintasi Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara. Korban, seorang perempuan berinisial AMY (25), awalnya tidak menyadari kejadian tersebut. Ia baru menyadari adanya cairan yang mengenai bagian belakang pakaiannya dan sempat mengira itu berasal dari pendingin udara bus. Situasi berubah ketika seorang penumpang lain menyadari kejanggalan dan berteriak, sehingga menarik perhatian penumpang serta petugas kondektur bus. Kedua pelaku yang telah saling mengenal dan sepakat pulang bersama itu kemudian diamankan di dalam bus dan diserahkan kepada polisi.
Kasus ini menjadi viral setelah sebuah rekaman video kejadian beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melalui Humasnya, Ayu Wardhani, mengimbau penumpang untuk berani melaporkan setiap gangguan keamanan atau ketidaknyamanan secara langsung kepada petugas di lapangan atau melalui call center 1500-102. Transjakarta menyatakan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi tindakan asusila dan akan meningkatkan pengawasan, termasuk melalui pemantauan CCTV. Sementara itu, Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara juga mendorong masyarakat, baik korban maupun saksi, untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan pelecehan di ruang publik.
Hingga Sabtu (17/1), proses hukum masih berjalan. Kedua tersangka kini ditahan, dan penyidik telah mengantongi barang bukti berupa pakaian korban yang terkena cairan, serta telah memeriksa sejumlah saksi. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjamin rasa aman bagi seluruh pengguna transportasi publik.
Fenomena Bus Publik Viral, Polisi Tangkap Dua Pelaku Asusila di Transjakarta
Arumi Nasha Razeta
17 January 2026 15:13 WIB
Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta
Administrator di Berita Trending
Kata Kunci
di
bus
transjakarta
asusila
jakarta
penumpang
publik