Nasional 2 menit baca 11 dilihat Featured

Indonesia Dapat 127 Hektare Wilayah dari Revisi Batas dengan Malaysia

Arumi Nasha Razeta
21 January 2026 20:00 WIB

21 Jan 2026 - Pemerintah Indonesia secara resmi memperoleh tambahan wilayah seluas 127,3 hektare di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, menyusul revisi penetapan batas negara dengan Malaysia. Perubahan garis batas definitif ini merupakan hasil final dari survei bersama yang dilaksanakan pada 2019 dan telah ditetapkan melalui forum Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee. Sebagai bagian dari kesepakatan yang sama, Malaysia memperoleh wilayah seluas 4,9 hektare di pulau tersebut.

Perubahan batas ini menyelesaikan salah satu Outstanding Boundary Problem (OBP) atau masalah batas yang belum tuntas antara kedua negara. Proses teknis pemasangan patok batas telah dilaksanakan secara bilateral pada November 2025. Dampak dari revisi ini tidak hanya bersifat teritorial tetapi juga sosial, di mana sejumlah lahan warga yang sebelumnya berada di wilayah Indonesia kini berada di bawah yurisdiksi Malaysia. Berdasarkan identifikasi, terdapat 63 bidang tanah yang terdampak, melibatkan 51 orang pemegang hak, dan mencakup 55 unit bangunan.

Pemerintah, melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bersama Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah, kini fokus pada penanganan warga terdampak. Sebanyak 34 keluarga yang lahannya beralih status ke Malaysia akan menerima skema kompensasi. Lahan tambahan seluas 127,3 hektare yang diperoleh Indonesia, yang merupakan kebun kelapa sawit, rencananya akan dikelola untuk menghasilkan nilai ekonomi, termasuk guna membantu pendanaan kompensasi bagi warga. Saat ini, proses verifikasi data dan lahan serta koordinasi untuk rencana relokasi dan kompensasi masih terus berlangsung.

Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta

Administrator di Berita Trending

Kata Kunci
batas malaysia indonesia di hektare wilayah 127
Bagikan Artikel