27 Jan 2026 - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa faktor seperti pengangguran, rasa takut ketinggalan tren (FOMO), dan rendahnya pendidikan serta literasi digital menjadi pendorong utama maraknya judi online di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (26/1).
Paparan Kapolri menyertakan data capaian penindakan hingga awal 2026. Polri telah mengungkap 665 perkara, menetapkan 741 tersangka, dan menyita aset senilai Rp 1,5 triliun. Upaya teknis termasuk memblokir 5.961 rekening dan 241.013 situs atau konten judi daring, serta melaksanakan 1.614 kegiatan preventif. Kapolri menegaskan, judi online telah berkembang menjadi kejahatan terorganisir dengan dampak sosial dan ekonomi yang luas.
Berbagai tekanan sosial-ekonomi dinyatakan sebagai lahan subur praktik ilegal ini. "Beberapa hal yang menjadi faktor menjamurnya judi online adalah pengangguran, FOMO, kesejahteraan, pendidikan rendah, pemahaman teknologi rendah, kesenjangan sosial tinggi," kata Sigit. Fenomena FOMO membuat masyarakat tergoda mengikuti tren yang menampilkan ilusi keuntungan instan di media sosial.
Tantangan penanggulangan disebut kompleks, menyangkut aspek lintas batas negara. Kapolri menyebut perbedaan legalitas, lokasi server, dan regulasi antarnegara sebagai kendala. Modus operandi pelaku juga semakin canggih dengan pola layering transaksi yang melibatkan banyak rekening, termasuk rekening perusahaan cangkang di dalam dan luar negeri. Ini menghubungkan kejahatan judi online dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pada rapat terpisah di Komisi I DPR RI, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melaporkan bahwa sepanjang 2025 telah diblokir sekitar 2 juta konten terkait judi online. Langkah penindakan terus dioptimalkan Polri. Beberapa operasi terkini berhasil menyita uang senilai Rp 530 miliar dan mengungkap jaringan dengan nama-nama seperti SPINHARTA4, SASAFUN, dan SLOTBOLA88.
Kapolri Ungkap Faktor Utama Maraknya Judi Online di Indonesia
Arumi Nasha Razeta
27 January 2026 05:09 WIB
Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta
Administrator di Berita Trending
Kata Kunci
judi
online
di
kapolri
sosial
faktor
mengungkap