14 Januari 2026 - Di tengah realisasi anggaran pendidikan nasional terbesar dalam sejarah yang mencapai Rp769 triliun pada 2026, kesejahteraan jutaan guru honorer belum menunjukkan perbaikan signifikan. Mereka terutama bergantung pada tambahan insentif nasional sebesar Rp100.000 per bulan yang berlaku mulai 1 Januari 2026, yang meningkatkan total bantuan bulanan menjadi Rp400.000. Kebijakan ini disambut positif namun dinilai belum ideal untuk memenuhi kebutuhan hidup pokok.
Konteks dan Dampak
Kenaikan insentif kecil ini dikontraskan dengan alokasi anggaran pendidikan 2026 yang sangat besar, di mana program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyerap dana Rp233 triliun. Kalangan pengamat dan legislator mengkritik bahwa prioritas anggaran seharusnya dapat diarahkan untuk memberikan kesejahteraan yang lebih layak bagi para pendidik. Saat ini, guru honorer yang mencapai 2,6 juta orang—atau sekitar 56% dari total guru di Indonesia—masih menerima pendapatan yang sangat rendah dan bervariasi. Survei tahun 2024 menunjukkan 74,3% guru honorer bergaji di bawah Rp2 juta per bulan, bahkan 20,5% di antaranya di bawah Rp500 ribu. Pendapatan ini umumnya berasal dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau APBD daerah, dengan kisaran Rp300.000 hingga Rp2,5 juta tergantung jenjang dan lokasi sekolah. Selain gaji rendah, mayoritas guru honorer juga tidak mendapatkan jaminan kesehatan, pensiun, maupun perlindungan kerja yang memadai.
Perkembangan Terbaru dan Kondisi Terkini
Pembahasan kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru PNS dan PPPK, tertunda menunggu evaluasi fiskal pemerintah pada Kuartal I 2026. Sementara itu, kabar baik datang dari kepastian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13. Pemerintah telah mengalokasikan dana khusus sebesar Rp7,66 triliun melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikunci penggunaannya secara ketat untuk memastikan guru ASN daerah menerima pembayaran penuh 100%. Namun, jaminan serupa belum tentu berlaku bagi guru honorer, karena pemberian THR untuk kelompok ini sering kali bergantung pada kebijakan pemerintah daerah atau kemampuan anggaran sekolah masing-masing. Fokus kebijakan pemerintah tahun 2026 untuk guru honorer bersertifikasi lebih diarahkan pada keberlanjutan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp2 juta per bulan, bukan pada penambahan nominal. Saat ini, pemerintah juga sedang menggodok mekanisme pembayaran TPG langsung ke rekening guru untuk mengurangi hambatan birokrasi.
Nasib Guru Honorer Di Tengah Kenaikan Anggaran Pendidikan Nasional Tahun 2026
Arumi Nasha Razeta
14 January 2026 10:42 WIB
Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta
Administrator di Berita Trending
Kata Kunci
guru
honorer
di
2026
anggaran
pemerintah
dana