15 Jan 2026 - Pemerintah Indonesia secara resmi menjadi negara pertama di dunia yang memblokir akses sementara terhadap chatbot kecerdasan buatan Grok. Keputusan tegas ini diambil sebagai respons atas penyalahgunaan teknologi untuk memproduksi konten pornografi palsu dan eksploitasi seksual, khususnya terhadap perempuan dan anak. Langkah pemblokiran ini juga terjadi bersamaan dengan persiapan akhir pemerintah untuk menerbitkan dua Peraturan Presiden utama sebagai payung regulasi nasional pengelolaan AI.
Langkah pemblokiran ditempuh Kementerian Komunikasi dan Digital setelah sejumlah pengguna melaporkan foto mereka telah diubah menjadi gambar eksplisit tanpa persetujuan. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, penyalahgunaan AI untuk konten seksual nonkonsensual merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan martabat warga. Kebijakan serupa juga telah diterapkan di Malaysia, sementara otoritas di California, Amerika Serikat, dan Inggris membuka penyelidikan terhadap perusahaan pengembang Grok, xAI.
Menanggapi kecaman global, platform X yang menaungi Grok akhirnya mengumumkan perubahan kebijakan. Perusahaan menerapkan langkah teknologi untuk mencegah pengeditan gambar orang dengan pakaian minim seperti bikini, membatasi fitur pembuatan gambar hanya untuk pengguna berlangganan, serta menyesuaikan batasan sesuai hukum di tiap negara. CEO xAI Elon Musk sebelumnya menyatakan tidak mengetahui adanya produksi gambar anak di bawah umur oleh sistem tersebut.
Secara paralel, pemerintah Indonesia telah menyelesaikan sekitar 90 persen dari dua rancangan Perpres terkait AI, yakni Peta Jalan Nasional AI dan Etika AI. Kedua regulasi yang menjadi prioritas tersebut saat ini berada dalam antrean untuk ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan ditargetkan terbit pada kuartal pertama tahun ini. Regulasi ini dirancang sebagai payung kebijakan umum, yang nantinya akan dijabarkan lebih rinci oleh kementerian dan lembaga sesuai sektor masing-masing.
Pemblokiran AI Grok Jadi Sinyal Awal Regulasi AI
Arumi Nasha Razeta
15 January 2026 21:18 WIB
Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta
Administrator di Berita Trending
Kata Kunci
ai
di
grok
regulasi
terhadap
gambar
pemblokiran