Sosial 2 menit baca 14 dilihat

Pengamat Soroti Maraknya Sidang Lembur di Pengadilan

Arumi Nasha Razeta
07 February 2026 08:38 WIB

7 Feb 2026 - Fenomena persidangan yang berlangsung hingga dini hari atau "sidang lembur" dikritik keras oleh pengamat hukum karena dinilai melanggar hak dasar terdakwa dan mengindikasikan praktik penegakan hukum yang tidak profesional. Sorotan ini mengemuka dalam sebuah diskusi mengenai pengaruh penegakan hukum terhadap iklim investasi di Indonesia.

Feri Amsari, Pengamat Politik Hukum dari Universitas Andalas, menyatakan bahwa praktik persidangan hingga larut malam bertentangan dengan batas waktu profesional yang seharusnya. "Persidangan sampai jam dua malam jelas melanggar hak terdakwa. Bagaimana seseorang bisa fokus membela dirinya jika perkara ditangani sampai jam dua malam?" ujarnya. Ia mencontohkan hal ini terjadi pada sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak yang menjerat pejabat Pertamina dan seorang pengusaha. Lebih lanjut, Feri mengkritik pola penanganan kasus yang tampak dipaksakan, di mana seseorang ditahan terlebih dahulu sebelum dakwaan yang jelas ditemukan.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, memperingatkan bahwa lemahnya profesionalisme hukum dapat menjadi penghalang serius bagi investasi asing. Menurutnya, masalah mendasar terletak pada budaya dan praktik penegak hukum, bukan pada kurangnya regulasi. Ia juga menyoroti kekhawatiran atas penggunaan pasal "kerugian negara" yang dapat berubah menjadi alat politik untuk mengkriminalisasi keputusan bisnis yang diambil dengan itikad baik.

Fenomena ini muncul di tengah pembahasan tentang beban kerja lembaga peradilan. Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, menyebut bahwa berkurangnya jumlah hakim agung berpotensi menambah beban kerja dan menyebabkan sidang lembur lebih sering dilakukan. Sementara itu, tantangan lain seperti praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pengadilan juga masih menjadi perhatian, sebagaimana ditemukan dalam sejumlah pemeriksaan Ombudsman.

Hingga saat ini, diskusi publik terkait profesionalisme penegakan hukum dan dampaknya terhadap kepastian berusaha terus berlanjut. Para pengamat menekankan pentingnya perbaikan mendasar pada praktik hukum untuk menjaga hak warga negara dan menciptakan iklim investasi yang sehat.

Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta

Administrator di Berita Trending

Kata Kunci
hukum di praktik pengamat sidang lembur persidangan
Bagikan Artikel