Sosial 2 menit baca 19 dilihat Featured

Penyaluran Bansos Tahap Pertama Mulai Dicairkan Lewat Kantor Pos Seluruh Indonesia

Arumi Nasha Razeta
20 January 2026 13:26 WIB

20 Jan 2026 - Proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) tahap pertama untuk tahun 2026 telah dimulai, dengan fokus pada program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini masih dalam tahap akhir pemutakhiran dan verifikasi data untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Pencairan bantuan ini mengikuti sistem kuartalan, dengan tahap pertama mencakup periode Januari hingga Maret 2026. Meski demikian, dana baru akan mulai mengalir ke rekening penerita secara bertahap, diprediksi mulai pertengahan hingga akhir Februari 2026 dan berlanjut sepanjang Maret. Proses administrasi dan verifikasi, termasuk pengecekan kepatuhan penerima terhadap ketentuan program, menjadi alasan penyaluran tidak dilakukan di awal Januari.

Detail Program Bansos Tahap Pertama

· Program Keluarga Harapan (PKH):
· Jenis: Bantuan sosial bersyarat.
· Nominal per Tahap: Bervariasi berdasarkan komponen. Mulai dari Rp225.000 (siswa SD) hingga Rp750.000 (ibu hamil/anak usia dini) per tahap.
· Mekanisme Pencairan: Dapat ditarik menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui kantor pos atau bank penyalur.
· Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT):
· Jenis: Bantuan untuk pembelian bahan pangan pokok.
· Nominal per Tahap: Rp600.000 (mencakup alokasi 3 bulan).
· Mekanisme Pencairan: Melalui rekening elektronik di KKS, dapat digunakan di agen/eceran terdaftar atau ditarik tunai di kantor pos untuk wilayah tertentu.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk aktif memantau status pencairan mereka. Status terkini dapat diperiksa melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi "Cek Bansos" dengan memasukkan data domisili dan nama lengkap sesuai KTP. Masyarakat yang tidak memiliki akses daring dapat mengecek dengan datang ke dinas sosial setempat atau menghubungi ketua RT/RW.

Pemerintah mengingatkan agar dana yang telah masuk segera dicairkan atau digunakan. Untuk PKH dan BPNT, saldo yang tidak aktif berisiko hangus atau dikembalikan ke kas negara. Saat ini, pendamping sosial di lapangan masih melakukan verifikasi komitmen, seperti memastikan kehadiran minimal 80% bagi penerima komponen anak sekolah, yang menjadi syarat kelancaran penyaluran.

Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta

Administrator di Berita Trending

Kata Kunci
tahap bantuan sosial program di penyaluran bansos
Bagikan Artikel