18 Jan 2026 - Memoar Broken Strings karya Aurelie Moeremans yang menceritakan pengalamannya sebagai korban child grooming saat remaja, memicu perdebatan publik sekaligus penegasan dari pihak berwenang bahwa laporan kasus kekerasan seksual tidak mengenal kedaluwarsa.
Buku yang diluncurkan Oktober 2025 dan viral di media sosial awal 2026 ini mengisahkan relasi tidak sehat Aurelie dengan seorang pria dewasa bernama samaran “Bobby” saat ia berusia sekitar 15 tahun. Aurelie menggambarkan pola manipulasi psikologis yang dimulai dari perhatian, pujian, dan pemberian hadiah, berubah secara bertahap menjadi kontrol dan kekerasan. Kisah ini membuka ruang diskusi luas di kalangan masyarakat, termasuk dari para pakar. Psikolog Klinis Gisella Tani Pratiwi menjelaskan, child grooming adalah proses di mana pelaku membangun hubungan khusus dengan anak untuk mendapatkan kepercayaan dan membentuk relasi kuasa, sebagai persiapan melakukan tindakan kekerasan.
Viralnya memoar ini juga menyoroti celah dalam sistem perlindungan anak. Aurelie mengungkapkan bahwa keluarga pernah mencoba melapor ke lembaga perlindungan anak namun tidak mendapatkan respons memadai, dan upaya hukum dinilai akan memberatkannya sendiri. Direktur LBH APIK Jakarta, Uli Arta Pangaribuan, menekankan bahwa perspektif aparat penegak hukum yang belum ramah terhadap korban masih menjadi hambatan dalam mendekatkan akses keadilan. Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah juga mengakui sistem perlindungan anak masih membutuhkan banyak perbaikan.
Di tengah kontroversi dan spekulasi mengenai identitas pelaku di media sosial, Ketua Umum Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menegaskan bahwa korban yang baru menyadari manipulasi di masa dewasa tetap dapat melaporkan kasusnya. “Tidak ada kedaluwarsa dalam kasus kekerasan seksual,” tegas Ulfah. Ia juga menyarankan korban untuk meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menghindari risiko kriminalisasi balik oleh pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, diskusi publik terkait Broken Strings dan bahaya child grooming terus berlanjut. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, dalam pernyataan terpisah menyatakan bahwa layanan bagi korban masih belum terlaksana secara maksimal karena masih banyak korban yang belum merasa aman untuk melapor. Buku ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman masyarakat terhadap pola manipulasi yang sering kali terselubung.
Polemik Buku Broken Strings dan Kasus Child Grooming Aurelie Moeremans
Arumi Nasha Razeta
18 January 2026 13:45 WIB
Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta
Administrator di Berita Trending
Kata Kunci
korban
di
perlindungan
aurelie
bahwa
anak
child