Nasional 2 menit baca 105 dilihat

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan Kawasan Legislatif di Ibu Kota Nusantara

Arumi Nasha Razeta
16 January 2026 03:35 WIB
Update: 06 February 2026 08:20 WIB

16 Jan 2026 - Presiden RI, Prabowo Subianto, menginstruksikan percepatan pembangunan kawasan legislatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan target penyelesaian pada tahun 2028. Instruksi ini disampaikan langsung oleh Presiden dalam kunjungan kerjanya selama dua hari di lokasi IKN pada 12-13 Januari lalu.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang mendampingi Presiden, menyatakan bahwa perintah percepatan ini bertujuan agar IKN dapat sepenuhnya berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028. Arahan tersebut fokus pada percepatan pembangunan fasilitas yang akan dipergunakan oleh lembaga legislatif dan yudikatif. Presiden juga memberikan sejumlah koreksi terkait desain dan fungsi pembangunan beberapa fasilitas di IKN kepada Otorita IKN (OIKN) dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyebut kunjungan Presiden ini merupakan sinyal kuat atas keberlanjutan pembangunan IKN dan jawaban atas keraguan publik mengenai arah pembangunan tersebut. Kunjungan ini juga dimaksudkan untuk memberikan jaminan bagi dunia usaha agar merealisasikan investasi mereka di Nusantara tanpa sikap menunggu. Secara fisik, pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif yang menjadi prioritas Tahap 2 pembangunan IKN telah dimulai. Hingga Desember 2025, sebanyak 20 dari total 28 paket pekerjaan untuk tahap tersebut telah ditandatangani. Proyek ini mencakup pembangunan 16 gedung untuk kawasan legislatif di atas lahan seluas 41,81 hektar dan 4 gedung untuk yudikatif di lahan 15,15 hektar.

Dukungan regulasi untuk target 2028 telah ditegaskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, yang mengamanatkan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun tersebut. Secara keseluruhan, pembangunan IKN didukung oleh tiga skema pembiayaan, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta murni.

Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta

Administrator di Berita Trending

Kata Kunci
pembangunan ikn presiden di legislatif percepatan kawasan
Bagikan Artikel