Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah untuk anak berusia 0–17 tahun dan belum menikah. Dokumen ini berfungsi sebagai identitas sekaligus memudahkan akses anak terhadap layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, maupun administrasi lainnya. Proses pembuatan KIA dan dokumen kependudukan lain dapat dilakukan secara mandiri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Berikut langkah-langkah praktis yang perlu diperhatikan.
1. Persiapkan dokumen persyaratan
Orang tua atau wali perlu menyiapkan dokumen dasar, antara lain fotokopi Kartu Keluarga, akta kelahiran anak, serta KTP orang tua. Untuk anak usia di atas 5 tahun biasanya diminta pas foto berwarna ukuran 2x3 atau 3x4 sesuai ketentuan. Kelengkapan dokumen menjadi syarat utama agar proses berjalan lancar.
2. Ajukan permohonan ke Disdukcapil
Datangi kantor Disdukcapil sesuai domisili dan isi formulir permohonan pembuatan KIA. Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas dan memberikan tanda terima. Beberapa daerah juga menyediakan layanan daring atau melalui sekolah untuk memudahkan pengajuan.
3. Proses verifikasi dan pencetakan
Setelah berkas diterima, petugas melakukan verifikasi data dengan sistem kependudukan nasional. Jika data sesuai, KIA akan dicetak. Proses ini biasanya memerlukan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung jumlah permohonan dan kapasitas layanan.
4. Pengambilan KIA
Pemohon dapat mengambil KIA sesuai jadwal yang ditentukan. Di beberapa daerah, KIA dikirim langsung ke sekolah anak atau melalui layanan antar Disdukcapil. Pastikan tanda terima dibawa saat pengambilan untuk memudahkan administrasi.
5. Perbarui dokumen kependudukan lain bila diperlukan
Selain KIA, orang tua juga perlu memastikan dokumen kependudukan lain seperti Kartu Keluarga dan akta kelahiran sudah sesuai dengan data terbaru. Misalnya, jika ada perubahan alamat atau status pekerjaan orang tua, segera lakukan pembaruan agar data anak tetap valid.
6. Manfaatkan layanan jemput bola
Fenomena layanan jemput bola oleh Disdukcapil di sejumlah daerah memudahkan masyarakat yang kesulitan datang ke kantor. Layanan ini biasanya dilakukan di sekolah, desa, atau lokasi tertentu untuk mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan.
Mengurus KIA dan dokumen kependudukan secara benar membantu anak memperoleh identitas resmi sejak dini. Dengan dokumen yang lengkap dan valid, akses anak terhadap layanan publik lebih terjamin, sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan di tingkat keluarga maupun masyarakat.
Prosedur Pembuatan Kartu Identitas Anak Dan Dokumen Kependudukan Secara Benar
Arumi Nasha Razeta
17 January 2026 00:03 WIB
Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta
Administrator di Berita Trending
Kata Kunci
dokumen
anak
kependudukan
kia
layanan
disdukcapil
di