Hukum 2 menit baca 70 dilihat Featured

Dua Pria Tersangka Masturbasi di Bus TransJakarta Terancam Hukum Setahun

Arumi Nasha Razeta
18 January 2026 13:30 WIB

18 Jan 2026 - Dua pria berinisial HW dan FTR secara resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perbuatan asusila di dalam bus TransJakarta. Keduanya terancam hukuman pidana penjara maksimal satu tahun berdasarkan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.

Peristiwa yang menggemparkan pengguna transportasi umum ini terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 18.20 WIB. Saat itu, bus TransJakarta rute 1A (Balai Kota–Pantai Maju) sedang melintasi Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara, dalam kondisi penuh penumpang. Menurut penyelidikan, kedua tersangka saling mengenal dan telah berjanjian untuk pulang kerja bersama menggunakan bus yang sama dari Halte Busway Pantai Indah Kapuk (PIK). Kapala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa korban, seorang perempuan, awalnya tidak menyadari menjadi sasaran. Korban sempat mengira cairan yang mengenai bagian belakang bajunya berasal dari pendingin udara bus. Situasi berubah ketika seorang penumpang lain menyadari kejanggalan dan berteriak, sehingga menarik perhatian penumpang lainnya. Petugas kondektur bersama sejumlah penumpang kemudian mengamankan kedua pria tersebut dan menyerahkan mereka kepada kepolisian.

Hingga kini, penyidikan masih berlangsung intensif oleh Polres Metro Jakarta Utara. Polisi telah menyita barang bukti berupa pakaian korban yang terkena cairan diduga sperma dan memeriksa sejumlah saksi. Untuk mendalami motif pelaku, pihak kepolisian juga berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua tersangka dengan melibatkan psikolog forensik. Sementara itu, manajemen TransJakarta melalui Humasnya mengimbau seluruh penumpang untuk berani melaporkan setiap tindakan tidak senonoh atau gangguan keamanan lainnya kepada petugas di lapangan secara langsung.

Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta

Administrator di Berita Trending

Kata Kunci
bus penumpang tersangka transjakarta pria di jakarta
Bagikan Artikel