Hukum 2 menit baca 6 dilihat

Kejagung Jerat Eks Direktur Teknis Bea Cukai Tersangka Kasus Ekspor POME

Arumi Nasha Razeta
11 February 2026 08:33 WIB

11 Feb 2026 - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan eks Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Fadjar Donny Thahjadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang direkayasa sebagai limbah Palm Oil Mill Effluent (POME). Penetapan ini dilakukan Selasa (10/2) malam bersama sepuluh orang lainnya, termasuk pejabat Kementerian Perindustrian dan sejumlah pengusaha swasta, setelah penyidik dinyatakan mengantongi alat bukti minimal yang cukup.

Kasus ini terungkap dari modus manipulasi HS Code (klasifikasi barang) dalam periode 2022-2024, di mana CPO yang merupakan komoditas strategis dengan pungutan ekspor tinggi diklaim sebagai POME atau limbah yang bebas atau kena pungutan lebih rendah. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, para pelaku diduga melakukan rekayasa ini untuk menghindari kewajiban Domestic Market Obligation (DMO), Bea Keluar, dan Pungutan Sawit yang berlaku saat pemerintah membatasi ekspor CPO untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng dalam negeri. Selain manipulasi, penyidik juga menemukan dugaan adanya praktik pemberian imbalan (kickback) kepada oknum pejabat untuk melancarkan administrasi dan pengawasan ekspor.

Kerugian keuangan negara akibat praktik ini diperkirakan sangat besar. Berdasarkan perhitungan sementara auditor, Kejagung menyebut nilai kerugian negara atau kehilangan penerimaan negara mencapai antara Rp10 triliun hingga Rp14,3 triliun. Kerugian ini muncul karena negara kehilangan penerimaan dari pungutan ekspor CPO yang seharusnya dibayar.

Sebelas tersangka, termasuk Fadjar Donny Thahjadi yang kini menjabat Kepala Kantor DJBC Bali, NTB, dan NTT, serta pejabat Kemenperin Lila Harsyah Bakhtiar, telah ditahan selama 20 hari ke depan. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung dan Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kejagung telah melakukan sejumlah penggeledahan sebelumnya, termasuk di kantor pusat Bea Cukai dan rumah pejabat, serta menyita dokumen dan uang asing yang diduga terkait kasus ini.

Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta

Administrator di Berita Trending

Kata Kunci
kejagung ekspor bea kasus cpo pejabat pungutan
Bagikan Artikel