7 Feb 2026 - Polda Riau, didukung oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) setempat, melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus kematian seekor gajah sumatera jantan yang diduga kuat menjadi korban perburuan liar di Kabupaten Pelalawan. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan secara tegas telah memerintahkan pengusutan tuntas atas peristiwa tersebut, yang dinilai sebagai kejahatan serius terhadap satwa dilindungi.
Peristiwa bermula dari laporan yang diterima BBKSDA Riau pada Senin (2/2) mengenai temuan bangkai gajah di areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui. Tim gabungan dari BBKSDA dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau segera menuju lokasi keesokan harinya. Gajah jantan berusia sekitar 40 tahun itu ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan: bagian depan kepalanya terpotong dan kedua gadingnya hilang. Posisi bangkai dalam keadaan duduk dan telah menunjukkan tanda-tanda pembusukan.
Hasil penyelidikan forensik dan medis mengarah pada kesimpulan adanya tindak pidana. Tim Laboratorium Forensik Polda Riau menemukan dua potongan logam yang diduga sebagai proyektil peluru di lokasi kejadian. Dokter hewan yang memeriksa menyatakan adanya cedera parah akibat luka tembak di bagian dahi serta kerusakan akibat pemotongan dengan senjata tajam. Pemeriksaan sampel tanah dan air di sekitar lokasi menyingkirkan dugaan keracunan, sehingga kematian alami dapat dikesampingkan. Gajah tersebut diketahui merupakan bagian dari kelompok liar kantong gajah Tesso Tenggara yang melintas di jalur alaminya.
Pihak berwenang menegaskan dasar hukum yang kuat untuk menjerat pelaku. Kepala BBKSDA Riau, Supartono, menyatakan bahwa setiap bentuk perburuan, pembunuhan, hingga perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi merupakan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Polda Riau telah memeriksa setidaknya lima orang saksi untuk mengembangkan penyelidikan. Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pelaku dan motif di balik pembunuhan satwa dilindungi tersebut.
Gajah Sumatera Mati Ditembak di Riau, Kapolda Perintahkan Penyelidikan
Arumi Nasha Razeta
07 February 2026 00:47 WIB
Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta
Administrator di Berita Trending
Kata Kunci
di
riau
gajah
penyelidikan
polda
bbksda
bagian