23 Jan 2026 - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem secara resmi kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi untuk keempat kalinya. Perpanjangan berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai hari ini hingga 29 Januari 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat virtual Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Kamis (22/1) malam.
Perpanjangan dilakukan dengan mempertimbangkan rekomendasi pemerintah pusat melalui Surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 21 Januari 2026, serta laporan dari lapangan bahwa penanganan darurat di sejumlah kabupaten terdampak berat belum tuntas. Bupati dari Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Pidie Jaya melaporkan kondisi yang sama, sehingga diperlukan perpanjangan status untuk mempercepat upaya pemulihan. Gubernur Mualem menegaskan, perpanjangan ini bertujuan memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, dan perbaikan akses ke wilayah-wilayah yang masih sulit terjangkau dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.
Dalam rapat tersebut, Gubernur memberikan perhatian khusus terhadap kondisi Kecamatan Sawang di Kabupaten Aceh Utara, yang sangat mendesak membutuhkan pembangunan setidaknya delapan jembatan darurat. Saat ini, warga di wilayah tersebut terpaksa menyeberangi sungai secara manual, yang sangat berbahaya ketika arus deras dan benar-benar memutus akses transportasi. Gubernur juga menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan untuk fokus pada penuntasan pembersihan permukiman, fasilitas umum, serta percepatan distribusi logistik ke gampong-gampong yang masih terisolir.
Hingga saat ini, bencana yang telah berlangsung sejak akhir November 2025 tersebut masih menyebabkan puluhan ribu jiwa mengungsi dan merusak ratusan ribu unit rumah serta fasilitas publik. Gubernur Mualem menargetkan penyelesaian dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) paling lambat pada 2 Februari 2026, sebagai langkah persiapan menuju fase pemulihan yang lebih permanen. Seluruh unsur pemerintah daerah, TNI/Polri, relawan, dan masyarakat terus diajak bersinergi untuk menormalkan aktivitas masyarakat secepat mungkin.
Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya
Arumi Nasha Razeta
23 January 2026 13:15 WIB
Update: 06 February 2026 08:04 WIB
Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta
Administrator di Berita Trending
Kata Kunci
aceh
gubernur
darurat
bencana
2026
perpanjangan
di