5 Feb 2026 - Kuasa hukum Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, membantah keras klaim bahwa terdapat lembaga resmi yang menyatakan ijazah kliennya palsu. Pernyataan ini disampaikan oleh advokat Abdul Hakim usai mendampingi Hellyana menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (5/2/2026).
Pemeriksaan yang berlangsung selama sekitar empat jam tersebut merupakan pemanggilan kedua bagi Hellyana yang telah berstatus tersangka sejak 17 Desember 2025. Dalam kesempatan itu, penyidik mengajukan 12 pertanyaan pendalaman yang seluruhnya telah dijawab, mencakup proses perkuliahan, kepemilikan foto wisuda, pengenalan dosen, hingga pembayaran biaya pendidikan di Universitas Az-Zahra. Abdul Hakim menegaskan bahwa kliennya menjalani perkuliahan melalui proses yang sah dan telah menyerahkan berbagai bukti pendukung, seperti data pendaftaran, KRS, KHS, bukti pembayaran SPP, hingga dokumentasi wisuda.
Dalam pembelaannya, kuasa hukum menyatakan bahwa ijazah S-1 Fakultas Hukum Universitas Az-Zahra yang dimiliki Hellyana telah diverifikasi secara faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat kliennya mengikuti kontestasi politik sebelumnya. Ia menilai persoalan yang muncul lebih bersifat administratif dan berkaitan dengan konflik internal serta kesalahan pengelolaan data di pihak kampus, bukan tindak pidana pemalsuan. “Dan ketika ada persoalan administrasi yang salah, maka itu bukan dikatakan pemalsuan, tetapi memang murni kesalahan pihak kampus,” tegas Abdul Hakim. Ia juga mengungkapkan bahwa universitas tersebut memiliki izin operasi, dan penutupannya terjadi jauh setelah masa studi Hellyana berakhir.
Kasus hukum ini bermula dari laporan polisi yang diterima Bareskrim pada 21 Juli 2025 oleh seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung. Hellyana diduga melanggar Pasal 263 dan/atau 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Pendidikan Tinggi. Usai pemeriksaan hari ini, Hellyana tidak ditahan dan menyatakan keyakinannya bahwa semua tuduhan dapat terbantahkan dengan bukti-bukti yang ada. Tim kuasa hukum berencana menghadirkan ahli dan saksi yang meringankan pada pekan depan, serta tengah mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum terhadap Universitas Az-Zahra.
Kuasa Hukum Wagub Babel Bantah Ada Lembaga Nyatakan Ijazah Palsu
Arumi Nasha Razeta
05 February 2026 18:27 WIB
Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta
Administrator di Berita Trending
Kata Kunci
hukum
hellyana
bahwa
universitas
kuasa
telah
bukti