Hukum 2 menit baca 11 dilihat Featured

Lebih dari 1.700 WNI Kabur dari Sindikat Online Scam di Kamboja

Arumi Nasha Razeta
22 January 2026 21:52 WIB
Update: 06 February 2026 08:07 WIB

22 Jan 2026 - Sebanyak 1.726 warga negara Indonesia (WNI) telah datang ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, sejak 16 hingga 21 Januari, setelah berhasil keluar dari berbagai sindikat penipuan daring. Lonjakan pengajuan bantuan ini terjadi menyusul instruksi Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, untuk memberantas jaringan penipuan online di negaranya, yang memicu pembubaran sejumlah sindikat dan pembebasan pekerjanya.

Gelombang kedatangan terbesar terjadi pada 19 Januari, dengan 520 WNI melapor dalam satu hari. Mayoritas dari mereka menyatakan keinginan untuk segera kembali ke Indonesia, meski ada sebagian kecil yang masih berniat mencari pekerjaan lain di Kamboja. Berdasarkan asesmen awal KBRI, kondisi fisik WNI secara umum aman dan sehat, serta tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik. Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menegaskan bahwa berdasarkan penilaian tersebut, tidak ada di antara mereka yang terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Namun, berbagai kendala administratif menghambat proses kepulangan. Banyak WNI yang tidak memiliki paspor karena dokumennya disita oleh sindikat atau telah melebihi masa berlaku visa. Menanggapi hal ini, KBRI memfasilitasi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi mereka yang tidak memiliki dokumen perjalanan. KBRI juga telah melakukan koordinasi intensif dengan otoritas imigrasi Kamboja untuk mempercepat proses deportasi.

Hingga berita ini diturunkan, KBRI Phnom Penh terus memproses pendataan dan mempercepat fasilitasi pemulangan. Para WNI yang telah keluar dari sindikat namun belum melapor diimbau untuk segera menghubungi KBRI guna mendapatkan pendampingan. Pemerintah juga mengulangi imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi namun persyaratan minim, yang berpotensi menjerumuskan ke dalam kegiatan ilegal.

Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta

Administrator di Berita Trending

Kata Kunci
wni kamboja kbri sindikat di tidak telah
Bagikan Artikel