Lingkungan 2 menit baca 22 dilihat Featured

Polda Metro Jaya Periksa Pengembang Terkait Izin Tebang Pohon

Arumi Nasha Razeta
21 January 2026 16:44 WIB

21 Jan 2026 - Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Selatan telah menuntaskan pemeriksaan dan menyusun berkas acara pemeriksaan (BAP) terhadap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga memerintahkan penebangan pohon ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama. Sebagai tindak lanjut sementara, oknum ASN tersebut dipindahkan dari posisinya ke bagian tata usaha (TU). Proses hukum dan kepegawaian lanjutan atas kasus ini kini ditangani oleh instansi di tingkat dinas yang berwenang.

Kasus ini berawal dari penebangan satu batang pohon milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di pinggir jalan tersebut, yang diduga kuat dilakukan pada malam hari menggunakan gergaji mesin. Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir, yang pertama kali melaporkan kejadian ini, menyatakan bahwa izin yang ada hanyalah untuk pemangkasan (topping), bukan penebangan. Lebih lanjut, ia menyampaikan dugaan bahwa penebangan dilakukan atas permintaan atau pesanan dari pihak tertentu, dengan indikasi adanya imbalan.

Penebangan pohon tanpa izin di ruang publik merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah DKI Jakarta dan dapat dikenai sanksi denda. Konteks pentingnya, pengawasan dan penegakan hukum atas pelanggaran semacam ini telah berjalan selama beberapa tahun, di mana Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk Korwas PPNS Polda Metro Jaya. Hingga Agustus 2022, tercatat 39 kasus sejenis berhasil diungkap dengan total denda mencapai ratusan juta rupiah.

Saat ini, pemeriksaan internal oleh Sudin Bina Marga Jakarta Selatan telah selesai dan berkas telah dilaporkan ke tingkat dinas untuk diproses lebih lanjut. Rifki Rismal, Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa proses selanjutnya akan melalui mekanisme internal dinas terlebih dahulu sebelum kemungkinan eskalasi ke inspektorat provinsi, mengingat status terduga sebagai ASN.

Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta

Administrator di Berita Trending

Kata Kunci
jakarta dinas penebangan di pohon telah izin
Bagikan Artikel