18 Jan 2026 - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pria yang diduga beraksi sebagai pengatur lalu lintas liar atau ‘Pak Ogah’ dan melakukan pungutan liar di Jalan Outer Ring Road, Kalideres, Jakarta Barat. Kedua pelaku, berinisial SW alias Leong dan RH, diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah aksi mereka viral di media sosial.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, peristiwa tersebut terjadi di Tegal Alur, Kalideres. Dalam video yang viral, salah satu pelaku terlihat mendekati sebuah mobil truk pengangkut barang dan diduga menerima uang dari sopirnya. Arfan menjelaskan bahwa kejadian bermula saat sopir kendaraan kontainer itu berhenti dan menanyakan arah menuju Tol Merak kepada pelaku. Setelah menunjukkan arah, pelaku SW menerima uang sebesar Rp2.000 dari sopir tersebut.
“Uang diberikan secara sukarela tanpa adanya permintaan secara langsung dari pelaku,” jelas Arfan saat konferensi pers pada Sabtu, 17 Januari 2026. Setelah identitas pelaku teridentifikasi, kedua pria itu diamankan di tempat tinggal masing-masing di wilayah Jakarta Barat pada hari Jumat, 16 Januari 2026. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya di Kedoya, Jakarta Barat, untuk memberikan pembinaan kepada kedua terduga pelaku.
Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan tegas kepolisian terhadap praktik pungli di jalanan Jakarta Barat. Sebelumnya, pada Rabu, 14 Januari 2026, Polsek Cengkareng juga mengamankan enam orang ‘Pak Ogah’ lain yang diduga melakukan pungutan liar di pintu keluar (exit) Tol Rawa Buaya, Cengkareng. Aksi mereka sempat viral di media sosial dengan narasi bahwa mereka menutup jalan menggunakan rantai. Namun, berdasarkan klarifikasi polisi, rantai dan gembok di lokasi tersebut merupakan alat penutupan resmi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang memiliki jadwal buka-tutup tertentu, bukan dipasang oleh para ‘Pak Ogah’.
Hingga berita ini diturunkan, kedua pelaku di Kalideres telah menjalani pembinaan. Polres Metro Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan menjaga ketertiban serta kenyamanan pengguna jalan dari praktik-praktik yang meresahkan.
Polisi Tangkap Dua 'Pak Ogah' Pelaku Pungli di Jakarta Barat
Arumi Nasha Razeta
18 January 2026 13:46 WIB
Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta
Administrator di Berita Trending
Kata Kunci
di
pelaku
jakarta
barat
pak
ogah
2026