17 Jan 2026 - Kepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng telah menangkap enam orang pengatur lalu lintas liar atau "pak ogah" yang diduga melakukan pungutan liar di pintu keluar Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Keenam pelaku ditangkap pada Rabu, 14 Januari 2026, menyusul viralnya video aksi mereka di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menjelaskan bahwa tim gabungan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan terhadap keenam orang tersebut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, berupa uang tunai dan telepon seluler. Para pelaku kemudian dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam klarifikasi resmi, Kepala Unit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Aang Kaharudin, meluruskan bahwa rantai dan gembok yang terpasang di pintu keluar tol tersebut bukan dipasang oleh para pak ogah, melainkan merupakan kebijakan resmi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Akses jalan tersebut memang memiliki jadwal resmi ditutup dari pukul 06.00 hingga 11.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, keenam pelaku telah menjalani proses pembinaan di Dinas Sosial Kedoya, Jakarta Barat. Meskipun penutupan jalan merupakan prosedur resmi, dugaan praktik meminta uang secara paksa kepada pengendara tetap menjadi fokus penyidikan. Polisi telah mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap gangguan keamanan atau pelanggaran serupa melalui call center 110.
Polisi Tangkap Enam Pelaku Pungli liar di Pintu Keluar Tol Rawa Buaya
Arumi Nasha Razeta
17 January 2026 15:33 WIB
Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta
Administrator di Berita Trending
Kata Kunci
pelaku
di
polisi
cengkareng
resmi
liar
pintu