Hukum 2 menit baca 2 dilihat

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Batik Rp1,3 Miliar di JICC

Arumi Nasha Razeta
15 February 2026 05:36 WIB

15 Feb 2026 - Polisi menangkap tiga pelaku pencurian kain dan baju batik senilai Rp1,3 miliar di area pameran Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan oleh Polsek Metro Tanah Abang berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam aksi para pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, sehari sebelum pameran kerajinan nasional Inacraft 2026 resmi dibuka. Para pelaku menyasar salah satu stan pameran yang menampilkan koleksi batik tulis premium dan batik sutra berkualitas tinggi. Saat itu, kondisi lokasi masih dalam tahap persiapan dengan lalu-lalang pekerja dan petugas keamanan yang relatif terbatas.

Pencurian tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV tersebar di media sosial, menunjukkan sekelompok pria membawa kabur sejumlah kain dan baju batik dari dalam area stan. Pemilik stan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Tanah Abang pada 4 Februari 2026. Polisi mencatat total kerugian materiil mencapai Rp1,3 miliar berdasarkan laporan barang yang hilang.

Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang AKP Ikhsan Rangga menyatakan bahwa identitas ketiga pelaku berhasil diketahui melalui analisis rekaman CCTV. Penangkapan dilakukan pada 14 Februari 2026, dengan penyitaan seluruh barang bukti berupa kain dan baju batik hasil curian. Para pelaku kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap peran masing-masing serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui modus operandi secara lengkap, termasuk bagaimana para pelaku dapat memasuki area pameran pada malam hari. Kejadian ini menimbulkan kerugian signifikan bagi pelaku usaha batik yang sedang mempersiapkan partisipasi dalam pameran bergengsi tersebut.

Hingga saat ini, polisi terus melakukan pengembangan kasus dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Barang bukti yang disita akan menjadi dasar pembuktian di persidangan nantinya.

Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta

Administrator di Berita Trending

Kata Kunci
pelaku batik 2026 pameran polisi pencurian 3
Bagikan Artikel