Hukum 2 menit baca 45 dilihat Featured

Sudewo Pasang Tarif Pemerasan Rp125 Juta, Bawahan Mark-Up Jadi Rp225 Juta

Arumi Nasha Razeta
21 January 2026 05:56 WIB

21 Jan 2026 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus operandi pemerasan yang didalangi Bupati Pati, Sudewo, dalam pengisian jabatan perangkat desa, di mana tarif yang dipatoknya dinaikkan oleh bawahannya untuk keuntungan pribadi. Peristiwa ini terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2026, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Sudewo (inisial SDW) awalnya menetapkan tarif antara Rp125 juta hingga Rp150 juta untuk setiap calon perangkat desa (Caperdes) yang mendaftar. Namun, atas arahan Sudewo, dua kepala desa yang juga tersangka, Abdul Suyono (YON) dan Sumarjiono (JION), menaikkan atau memark-up tarif tersebut menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta per calon. Asep menyebut skema ini bersifat 'all in', yang menjamin proses hingga calon tersebut memperoleh jabatan. Pengumpulan uang diduga disertai ancaman bahwa formasi jabatan tidak akan dibuka di tahun-tahun berikutnya jika calon tidak memenuhi ketentuan pembayaran.

Hingga 18 Januari 2026, dana yang berhasil dikumpulkan dari delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken tercatat mencapai sekitar Rp2,6 miliar. Uang tunai sebesar itu telah disita oleh penyidik KPK. KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Sudewo, Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarjiono (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun) yang diduga berperan sebagai pengepul. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP dan ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 20 Januari 2026.

Perkembangan terkini, KPK juga mengumumkan bahwa Bupati Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka terpisah dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta

Administrator di Berita Trending

Kata Kunci
kpk di sudewo juta tarif 2026 desa
Bagikan Artikel