5 Feb 2026 - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana menyampaikan harapan agar seluruh tudingan penggunaan ijazah palsu yang menjeratnya dapat terbantahkan. Pernyataan itu disampaikan usai menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, hari ini.
Pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis (5/2/2026) tersebut merupakan kelanjutan proses penyidikan. Kuasa hukum Hellyana, Abdul Hakim, menjelaskan bahwa kliennya menjawab seluruh 12 pertanyaan yang diajukan penyidik. Pertanyaan-pertanyaan itu berkisar seputar proses perkuliahan Hellyana di Universitas Az-Zahra, termasuk aktivitas akademik, kepemilikan foto wisuda, pengenalan terhadap dosen, hingga pembayaran biaya pendidikan. Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada lembaga resmi yang menyatakan ijazah tersebut palsu dan menyebut persoalan yang ada lebih bersifat administratif.
Kasus hukum ini bermula ketika Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 21 Juli 2025 oleh seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung. Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI itu, penyidik kemudian menetapkannya sebagai tersangka pada 17 Desember 2025. Hellyana diduga melanggar Pasal 263 dan/atau 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Pendidikan Tinggi.
Dalam pembelaannya, kuasa hukum mengemukakan bahwa ijazah S-1 Fakultas Hukum Universitas Az-Zahra yang dimiliki kliennya pernah diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat Hellyana mengikuti kontestasi politik sebelumnya. Mereka juga menyatakan bahwa universitas penerbit ijazah memiliki izin operasi, sehingga jika ada kesalahan data di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), hal itu merupakan murni kesalahan administratif pihak kampus. Sebelumnya, Hellyana telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada 7 Januari 2026 lalu.
Proses penyidikan masih berlanjut. Dalam pemeriksaan hari ini, Hellyana menyatakan keyakinannya berdasarkan bukti-bukti yang telah diserahkan kepada penyidik.
Wagub Babel Berharap Semua Tudingan Ijazah Palsu Terbantahkan
Arumi Nasha Razeta
05 February 2026 18:16 WIB
Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta
Administrator di Berita Trending
Kata Kunci
hellyana
ijazah
hukum
pemeriksaan
bahwa
universitas
pendidikan