25 Jan 2026 - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan (BI 7-Day Reverse Repo Rate) di level 4,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan ini. Suku bunga deposit facility dan lending facility juga tidak berubah, masing-masing tetap pada level 3,75 persen dan 5,50 persen. Keputusan ini diumumkan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo pada Rabu (21/1/2026), setelah RDG yang berlangsung selama dua hari.
Gubernur Perry Warjiyo menyatakan bahwa keputusan mempertahankan suku bunga konsisten dengan fokus kebijakan untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah dari dampak ketidakpastian global. Langkah ini juga bertujuan mendukung pencapaian sasaran inflasi untuk periode 2026-2027 sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. BI mencatat, pada 20 Januari 2026, nilai tukar Rupiah berada di level Rp16.945 per dolar AS, melemah 1,53 persen dibandingkan posisi akhir Desember 2025. Pelemahan ini turut dipengaruhi oleh arus keluar modal asing dari pasar keuangan Indonesia.
Keputusan BI untuk menahan suku bunga ini sejalan dengan konsensus pasar dan telah berlangsung selama empat bulan berturut-turut sejak September 2025. Bank Central Asia (BCA), salah satu bank terbesar di Indonesia, mengapresiasi langkah ini dan menilainya sebagai respons strategis terhadap dinamika global dan pergerakan nilai tukar. BI menegaskan akan terus memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang bersifat pro-pertumbuhan. Pihak bank sentral juga tetap akan mencermati ruang untuk penurunan suku bunga di masa depan, seiring dengan perkiraan inflasi yang tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%.
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen pada RDG Januari
Arumi Nasha Razeta
25 January 2026 16:32 WIB
Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta
Administrator di Berita Trending
Kata Kunci
bi
suku
bunga
di
persen
level
2026