17 Jan 2026 - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mempertanyakan kejelasan peta jalan dan target pencapaian program digitalisasi sertifikat tanah yang diimplementasikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta. Pemeriksaan ini menyusul temuan bahwa realisasi digitalisasi di Ibu Kota baru mencapai sekitar 10 persen dari sertifikat yang ada.
Persoalan ini mengemuka dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Wilayah ATR/BPN Jakarta Barat dan Jakarta Timur pada Kamis (15/1/2026). Berdasarkan paparan Kanwil ATR/BPN Jakarta Barat, dari total luas wilayah sekitar 12.954 hektare, baru sekitar 10.000 hektare yang telah bersertifikat. Dari jumlah tersebut, yang telah berbentuk sertifikat elektronik baru sekitar 10 persen. Kondisi serupa, dengan jumlah bidang tanah lebih besar, juga terjadi di Jakarta Timur. Data ini dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan layanan di wilayah metropolitan yang memiliki tingkat transaksi pertanahan tinggi.
Anggota Komisi II, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, secara tegas menyoroti ketiadaan peta jalan yang jelas. “Kita tadi anggap sertifikat elektronik penting. Tapi kita gak punya peta jalan. Berapa lama nih kita beresin barang ini?” ujarnya. Komisi II menegaskan bahwa digitalisasi harus diposisikan sebagai instrumen utama untuk menjamin kepastian hukum dan keamanan arsip, bukan sekadar program administratif. Tanpa perencanaan yang terukur, program ini dinilai berisiko berjalan lambat bahkan berpotensi menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinnizamy Karsayuda, menekankan bahwa prinsip kehati-hatian tidak boleh diabaikan dalam mengejar percepatan layanan. “Percuma cepat tapi tidak hati-hati justru akan menimbulkan persoalan baru,” ujarnya. Komisi II menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan digitalisasi pertanahan diwujudkan sebagai sistem yang aman, terukur, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Komisi II DPR RI masih menunggu kejelasan peta jalan dan target waktu penyelesaian yang komprehensif dari Kementerian ATR/BPN. DPR mendorong agar arah kebijakan dan mitigasi risiko dari program digitalisasi ini dapat segera dirumuskan dengan jelas.
DPR Pertanyakan Peta Jalan Digitalisasi Sertifikat Tanah di Jakarta
Arumi Nasha Razeta
17 January 2026 15:21 WIB
Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta
Administrator di Berita Trending
Kata Kunci
komisi
ii
dpr
digitalisasi
di
jakarta
peta