16 Jan 2026 - Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) yang melibatkan sejumlah advokat dan mantan wartawan televisi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang dengan terdakwa Junaedi Saibih, Tian Bahtiar, dan M. Adhiya Muzakki ini menyedot perhatian karena menguak dugaan skema sistematis untuk mempengaruhi proses hukum dalam beberapa perkara besar.
Dalam persidangan yang digelar pada 9 Januari lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi. Keterangan mereka mengarah pada adanya upaya terorganisir untuk membangun narasi dan melakukan operasi media agar pemberitaan sepihak menjadi viral dan mempengaruhi persepsi masyarakat serta hakim yang menangani perkara tertentu. JPU menyebut skema itu mencakup penggunaan grup aplikasi Signal untuk merencanakan strategi, penyelenggaraan seminar yang dinilai tidak berimbang, serta aliran dana yang diduga untuk mendiskreditkan saksi.
Perkembangan terbaru terjadi dalam sidang lanjutan pada Kamis, 15 Januari 2026. Nama Maria Franciska Wihardja, istri mantan Menteri Perdagangan Thomas "Tom" Lembong, disebut dalam persidangan karena pernah berkomunikasi dengan salah satu pihak terkait perkara. JPU menunjukkan bukti percakapan elektronik yang membahas persiapan penanganan perkara korupsi impor gula yang menyeret Tom Lembong, termasuk adanya rencana mempengaruhi publik menggunakan narasi negatif. Sementara itu, kuasa hukum salah seorang terdakwa, Tian Bahtiar, menyampaikan fakta persidangan versinya. Ia mengklaim saksi-saksi menyebutkan tidak ada aliran dana kepada kliennya dan menyatakan acara-acara diskusi yang diselenggarakan murni bersifat akademik. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tambahan dan penyampaian alat bukti lainnya oleh JPU.
Fakta Baru Persidangan Kasus Besar yang Menjadi Perhatian Publik di Pengadilan Negeri
Arumi Nasha Razeta
16 January 2026 13:41 WIB
Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta
Administrator di Berita Trending
Kata Kunci
saksi
perkara
persidangan
sidang
jpu
fakta
mempengaruhi