22 Jan 2026 - Kementerian Perindustrian memperkuat sinergi antara industri penghasil dan pengguna pati ubi kayu dalam negeri untuk menekan ketergantungan impor. Upaya ini dijalankan melalui kebijakan Neraca Komoditas yang diharapkan dapat meningkatkan utilisasi kapasitas dan kualitas produk lokal. Strategi ini digulirkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pembukaan temu bisnis di Jakarta, Kamis (22/1).
Komoditas pati ubi kayu dinilai strategis karena dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku berbagai produk pangan, seperti pemanis, bumbu, dan mie, serta produk non-pangan seperti kertas dan etanol. Namun, industri nasional masih menghadapi tantangan persaingan harga dan kualitas dengan produk impor. Data menunjukkan Indonesia memiliki 125 perusahaan pati ubi kayu dengan tingkat utilisasi rata-rata yang masih rendah, yaitu sekitar 43 persen. Di sisi lain, impor komoditas ini masih berlanjut dengan nilai signifikan yang kontras dengan ekspor yang tumbuh.
Dalam acara temu bisnis tersebut, Kemenperin mendorong industri dalam negeri untuk melakukan diversifikasi spesifikasi produk guna memenuhi kebutuhan khusus industri pengguna yang selama ini bergantung pada impor. Penguatan ini diharapkan dapat meningkatkan utilisasi kapasitas produksi, memenuhi kebutuhan industri pengguna dalam negeri, dan pada akhirnya mengurangi impor. Dengan kebijakan ini, pemerintah optimistis dapat mendorong kemandirian dan ketahanan industri nasional.
Kemenperin Perkuat Sinergi Industri Pati Ubi untuk Substitusi Impor
Arumi Nasha Razeta
22 January 2026 13:36 WIB
Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta
Administrator di Berita Trending
Kata Kunci
industri
impor
produk
pati
ubi
dapat
pengguna