Kesehatan 2 menit baca 9 dilihat

Pemerintah Reaktivasi 106 Ribu BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Hari Ini

Arumi Nasha Razeta
11 February 2026 04:37 WIB

11 Feb 2026 - Pemerintah melakukan reaktivasi otomatis terhadap kepesertaan 106.000 pasien penderita penyakit kronis dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas penonaktifan massal peserta akibat pemutakhiran data, guna memastikan kelangsungan pengobatan pasien dengan kondisi kesehatan serius.

Reaktivasi otomatis difokuskan pada pasien penyakit katastropik yang membutuhkan perawatan jangka panjang, seperti penyakit jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal. Langkah ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan untuk mempercepat pemulihan layanan kesehatan yang sempat terputus. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan bahwa layanan kesehatan untuk kelompok rentan ini harus tetap terlindungi selama masa transisi penyesuaian data.

Penonaktifan massal sekitar 11 juta peserta PBI yang berlaku per 1 Februari 2026 dilakukan dalam rangka penyesuaian terhadap Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Tujuannya adalah memperbaiki ketepatan sasaran bantuan, mengingat sebelumnya tercatat sekitar 15 juta warga dari desil menengah ke atas (desil 6-10) menerima bantuan, sementara 54 juta warga desil miskin dan rentan (desil 1-5) justru belum terdaftar.

Pemerintah telah menyepakati bahwa seluruh peserta yang dinonaktifkan akan tetap mendapatkan layanan kesehatan secara gratis selama tiga bulan ke depan sebagai masa adaptasi. Sementara itu, bagi pasien penyakit kronis di luar kuota 106.000, serta masyarakat yang merasa masih memenuhi kriteria penerima bantuan, pemerintah membuka mekanisme pengajuan reaktivasi ulang melalui Dinas Sosial setempat atau aplikasi Cek Bansos.

Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta

Administrator di Berita Trending

Kata Kunci
kesehatan pasien penyakit pemerintah reaktivasi bantuan sosial
Bagikan Artikel