7 Feb 2026 - John Field (JF), pemilik PT Blueray (PT BR) yang sempat melarikan diri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya menyerahkan diri ke lembaga antirasuah pada Sabtu (7/2/2026) dini hari. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik langsung memeriksa Field secara intensif dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kegiatan impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Field merupakan satu dari enam tersangka yang ditetapkan KPK menyusul OTT pada Rabu (4/2/2026). Lima tersangka lainnya, yang telah lebih dulu ditahan, terdiri dari tiga pejabat DJBC dan dua karyawan PT Blueray. Para pejabat tersebut adalah Rizal (mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC), Sisprian Subiaksono (Kepala Subdirektorat Intelijen), dan Orlando Hamonangan (Kepala Seksi Intelijen). Sementara dari pihak swasta, selain Field, terdapat Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi) dan Dedy Kurniawan (Manajer Operasional). KPK sempat berencana menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri (cekal) untuk Field setelah dirinya kabur saat penangkapan.
KPK mengungkap kasus ini berawal dari permufakatan jahat pada Oktober 2025 antara oknum Bea Cukai dan pihak PT Blueray untuk mengatur jalur impor barang perusahaan agar selalu masuk kategori "jalur hijau", yang tidak memerlukan pemeriksaan fisik. Rekayasa sistem ini diduga membuat barang-barang yang diduga palsu, tiruan (KW), atau ilegal dapat masuk tanpa pengecekan. Sebagai imbalan, diduga ada aliran uang rutin bulanan dari pihak perusahaan kepada oknum tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut nilai dugaan "jatah" bulanan itu mencapai sekitar Rp7 miliar, yang masih didalami lebih lanjut. Dalam OTT, KPK mengamankan barang bukti senilai total Rp40,5 miliar, termasuk uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan logam mulia.
Saat ini, pemeriksaan terhadap John Field masih berlangsung intensif di KPK. Dengan penyerahan diri Field, kini keenam tersangka dalam kasus suap yang merugikan sistem kepabeanan negara tersebut telah berada dalam pengawasan pihak berwajib. Kelima tersangka sebelumnya telah ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 5 Februari 2026.
Pemilik PT Blueray Serahkan Diri ke KPK Kasus OTT Bea Cukai
Arumi Nasha Razeta
07 February 2026 20:38 WIB
Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta
Administrator di Berita Trending
Kata Kunci
kpk
field
pt
tersangka
blueray
diri
kasus