Hukum 2 menit baca 65 dilihat

Revisi UU Perlindungan Data Masuk Tahap Pembahasan

Arumi Nasha Razeta
15 January 2026 21:41 WIB

15 Jan 2026 - Pemerintah dan DPR RI mulai membahas revisi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Pembahasan ini didorong oleh tuntutan untuk memperkuat implementasi dan pengawasan aturan tersebut di tengah maraknya kasus penyalahgunaan data, termasuk untuk pinjaman online ilegal.

Wakil Ketua Komisi XI DPR M Hanif Dhakiri menegaskan bahwa pengawasan pelaksanaan UU PDP harus lebih proaktif dan berbasis risiko. Ia menilai ancaman siber bergerak lebih cepat daripada adaptasi rata-rata institusi, sehingga diperlukan pendekatan yang melampaui sekadar pemeriksaan kepatuhan administratif. Sinkronisasi UU PDP dengan sejumlah regulasi sektoral, seperti UU Perbankan dan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga menjadi perhatian untuk menciptakan kepastian hukum.

Secara paralel, proses legislatif diwarnai dengan uji materiil terhadap pasal-pasal UU PDP di Mahkamah Konstitusi. Seorang advokat bernama Zico Leonard Djagardo Simanjuntak telah mengajukan permohonan uji materi Pasal 20 ayat (2) huruf a UU PDP. Pasal tentang persetujuan pemrosesan data pribadi itu diujikan setelah dirinya menjadi korban pencatutan data untuk pengajuan pinjaman online yang tidak pernah dilakukannya.

Di sisi pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menunggu proses finalisasi beberapa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan turunan UU PDP. RPP-RPP yang telah melalui tahap harmonisasi dan menerima hampir dua ribu masukan publik itu dinilai krusial untuk menjabarkan teknis pelaksanaan UU. Pembentukan aturan turunan ini juga dianggap sebagai fondasi membangun kepercayaan dalam ekonomi digital.

Hingga saat ini, pembahasan revisi UU PDP masih berada dalam tahap awal. Komisi XI DPR mendorong agar revisi dapat menghasilkan mekanisme pengawasan yang lebih efektif, penegakan hukum yang cepat dan transparan, serta harmonisasi dengan berbagai peraturan sektoral lainnya.

Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta

Administrator di Berita Trending

Kata Kunci
uu pdp data revisi aturan pasal tahap
Bagikan Artikel