13 Feb 2026 - Tersangka kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menunjukkan salinan fotokopi ijazah terlegalisir Jokowi di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026). Penunjukan tersebut dilakukan usai Roy mendampingi tiga saksi ahli yang memberikan keterangan meringankan dalam pemeriksaan penyidik.
Roy Suryo memperlihatkan dua lembar fotokopi ijazah atas nama Jokowi yang disebut terlegalisir, dengan perbedaan warna pada dokumen tersebut. Ia menyatakan salinan itu diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan digunakan Jokowi saat mendaftar Pilpres 2014 serta 2019. Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun, turut memperlihatkan perbandingan antara salinan ijazah yang dikeluarkan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Mei 2025 dengan salinan dari KPU yang diperoleh pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Refly menyatakan terdapat perbedaan pada dokumen tersebut dan menegaskan tidak mungkin keduanya asli.
Peristiwa ini berlangsung dalam rangka pemeriksaan lanjutan terhadap tiga saksi ahli meringankan, yaitu mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Din Syamsuddin, dan Mohamad Sobary. Ketiganya dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Para tersangka dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penghapusan, penyembunyian, serta manipulasi dokumen elektronik.
Kasus ini bermula dari laporan Jokowi terkait tuduhan pencemaran nama baik melalui penyebaran informasi ijazah palsu. Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster terpisah. Berkas perkara sempat dikembalikan kejaksaan untuk dilengkapi, dan penyidik terus mengumpulkan bukti, termasuk pemeriksaan ulang terhadap Jokowi di Polresta Surakarta pada 11 Februari 2026 dengan 10 pertanyaan.
Hingga Jumat pagi (13/2/2026), proses penyidikan masih berlangsung di Polda Metro Jaya. Penyidik disebut sedang mempersiapkan pelimpahan kembali berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta setelah pelengkapan administrasi dan bukti. Pemeriksaan saksi ahli dan penunjukan salinan dokumen menjadi bagian dari upaya pembuktian di tahap penyidikan.
Roy Suryo Cs Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi di Polda
Arumi Nasha Razeta
13 February 2026 10:45 WIB
Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta
Administrator di Berita Trending
Kata Kunci
jokowi
roy
salinan
ijazah
suryo
di
polda