Politik 2 menit baca 5 dilihat Featured

Ahok Minta Presiden dan BUMN Diperiksa soal Kilang Minyak

Arumi Nasha Razeta
28 January 2026 06:12 WIB

28 Jan 2026 - Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), secara terbuka mendesak Jaksa Penuntut Umum untuk memeriksa lingkungan BUMN hingga Presiden Republik Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Ahok saat bersaksi sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (27/1).

Desakan tersebut muncul sebagai respons atas pertanyaan jaksa mengenai dua nama mantan direksi anak perusahaan Pertamina, Djoko Priyono dan Mas’ud Khamid, yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai pihak yang "sudah dicopot". Djoko Priyono adalah mantan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (2021-2022), sementara Mas’ud Khamid pernah menjabat Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (2020-2021). Ahok dengan tegas membela keduanya, menyatakan bahwa Djoko dan Mas’ud adalah direksi terhebat yang dimiliki Pertamina karena kesediaan mereka bekerja memperbaiki produksi kilang dan tata kelola. Ia mencontohkan integritas Mas’ud yang lebih memilih dipecat daripada menandatangani dokumen pengadaan yang bermasalah.

Ahok mengungkapkan kekecewaan mendalam atas pencopotan tersebut, terutama terhadap Djoko Priyono yang dijulukinya sebagai "orang kilang" karena kompetensinya. Ia mengaku hingga menangis dan merasa keputusan itu tidak berdasarkan meritokrasi. Atas dasar itulah, dalam sidang yang riuh oleh tepuk tangan pengunjung itu, Ahok mendesak pemeriksaan yang lebih luas: "Makanya saya selalu bilang sama pak jaksa... Periksa tuh sekalian BUMN, periksa tuh Presiden bila perlu, kenapa orang terbaik dicopot?". Hakim Ketua Fajar Kusuma kemudian meredakan suasana dengan mengetuk palu dan menegaskan bahwa persidangan bukanlah hiburan.

Sidang ini merupakan bagian dari rangkaian perkara korupsi yang melibatkan pengelolaan energi di Pertamina. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah mengembangkan penyidikan kasus serupa, termasuk kasus pengadaan minyak mentah dan produk kilang oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) pada periode 2009-2015 yang diduga merugikan keuangan negara. Terkait kesaksian Ahok, tim jaksa menilai pernyataan mengenai pemeriksaan Presiden dan BUMN tidak merinci fakta atau tindakan spesifik yang dapat ditindaklanjuti dalam konteks pemeriksaan saksi ini. Proses persidangan terhadap sejumlah terdakwa dalam perkara tata kelola minyak mentah tersebut masih terus berlangsung.

Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta

Administrator di Berita Trending

Kata Kunci
ahok pertamina kilang presiden bumn minyak jaksa
Bagikan Artikel