Politik 2 menit baca 84 dilihat

Dinamika Koalisi Partai Menjelang Persiapan Pilkada Serentak di Berbagai Provinsi Besar

Arumi Nasha Razeta
16 January 2026 12:29 WIB

16 Jan 2026 - Persiapan menuju gelaran Pilkada Serentak 2026 di berbagai provinsi besar di Indonesia mulai diwarnai dinamika politik, terutama terkait wacana pengubahan sistem pemilihan kepala daerah. Partai-partai pendukung pemerintah menyuarakan usulan agar pemilihan dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sementara partai lain memilih untuk mempertahankan sistem pemilihan langsung.

Wacana untuk mengembalikan mekanisme pemilihan ke DPRD didorong oleh sejumlah partai besar, termasuk Golkar, Gerindra, dan Nasdem. Argumen utama yang diusung adalah efisiensi anggaran, mengingat biaya penyelenggaraan pilkada langsung dinilai sangat tinggi. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyatakan dukungannya dengan alasan ongkos politik yang mahal. Di sisi lain, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melalui Rakernasnya memilih untuk mendukung sistem pilkada langsung. Perdebatan ini memunculkan potensi polarisasi di antara kekuatan politik utama, antara yang mengutamakan efisiensi dan stabilitas dengan yang berpegang pada prinsip partisipasi langsung rakyat.

Dinamika ini juga mempengaruhi konfigurasi koalisi di tingkat daerah. Dalam proses penjaringan dan penetapan calon, peran elite politik partai menjadi sangat sentral untuk mencapai kesepakatan antara kepengurusan pusat dan daerah. Wacana "koalisi permanen" yang diungkapkan dalam beberapa kesempatan turut mempengaruhi strategi perhelatan lokal ini. Pilkada 2026 sendiri akan digelar di daerah-daerah dengan kondisi khusus, seperti Daerah Otonomi Baru (DOB) hasil pemekaran atau daerah yang perlu menggelar pemilihan ulang.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa perdebatan sistemik ini masih berlangsung. Rancangan Undang-Undang yang menggabungkan berbagai regulasi pemilu, termasuk soal pilkada, sedang dibahas di DPR. Hasil pembahasan ini akan sangat menentukan apakah pemilihan kepala daerah pada 2026 nanti tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat atau beralih mekanisme ke DPRD. Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi lebih lanjut dari lembaga penyelenggara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta

Administrator di Berita Trending

Kata Kunci
daerah partai di pemilihan pilkada langsung 2026
Bagikan Artikel