Politik 2 menit baca 4 dilihat

DPR Setujui Pengganti Anggota Badan Supervisi LPS dalam Rapat Paripurna

Arumi Nasha Razeta
11 February 2026 08:10 WIB

11 Feb 2026 - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui Taufikurrahman sebagai pengganti anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) dalam Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III, Selasa (10/2/2026) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Persetujuan bulat diberikan setelah mendengarkan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan dari Komisi XI DPR.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri, dalam laporannya menjelaskan bahwa pengisian posisi ini dilakukan menyusul kekosongan setelah Farid Azhar Nasution mengundurkan diri karena diangkat sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS. Proses seleksi diawali dengan surat resmi dari Ketua BS LPS pada 17 Oktober 2025. Berdasarkan keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah pada 19 Januari 2026, Komisi XI DPR RI mendapat tugas untuk membahas pengganti tersebut.

Komisi XI kemudian melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap sepuluh calon pada 5 Februari 2026. Dari proses tersebut, Taufikurrahman terpilih melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat. Hanif Dhakiri menyatakan bahwa pemilihan berdasarkan pertimbangan integritas, kompetensi, rekam jejak profesional, serta pemahaman komprehensif calon terhadap tugas dan peran strategis BS LPS dalam membantu fungsi pengawasan DPR. Pengangkatan anggota pengganti untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2023-2028 ini sesuai dengan ketentuan Pasal 89C ayat (10) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Setelah laporan Komisi XI dibacakan, pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir. Para peserta rapat serempak menyatakan "setuju" yang kemudian disambut dengan ketukan palu tanda keputusan disahkan. Hingga berita ini diturunkan, Taufikurrahman resmi menjadi anggota BS LPS dan akan menjalankan tugas pengawasan sesuai mandat undang-undang.

Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta

Administrator di Berita Trending

Kata Kunci
dpr rapat lps pengganti anggota komisi xi
Bagikan Artikel