Politik 2 menit baca 15 dilihat Featured

Indonesia Ikut Iuran Dewan Perdamaian Donald Trump untuk Gaza

Arumi Nasha Razeta
28 January 2026 06:30 WIB

28 Jan 2026 - Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk berpartisipasi dan memberikan kontribusi finansial sukarela kepada Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaskan, keputusan ini diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan mendanai rekonstruksi wilayah Gaza, Palestina, meskipun jumlah pasti iuran yang akan disetorkan Indonesia belum diumumkan.

Menlu Sugiono menegaskan bahwa kontribusi tersebut bersifat sukarela dan bukan merupakan syarat keanggotaan (membership fee). Negara-negara yang diundang memiliki hak menjadi anggota Dewan Perdamaian selama tiga tahun tanpa biaya. Namun, Sugiono mengakui, negara yang menyumbang sebesar satu miliar dolar AS akan mendapatkan status keanggotaan permanen. Keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto secara langsung menandatangani Piagam Dewan Perdamaian di Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, pada Kamis, 22 Januari 2026. Indonesia termasuk dalam 20 negara yang hadir dalam peluncuran dewan tersebut, di antaranya beberapa negara mayoritas Muslim seperti Arab Saudi, Qatar, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, dan Uni Emirat Arab.

Pemerintah menyatakan bahwa keterlibatan ini merupakan langkah strategis dan konstruktif untuk mendukung perdamaian dan kemerdekaan Palestina, serta untuk memastikan fokus dewan tetap pada solusi dua negara. Menlu Sugiono menekankan bahwa dewan ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), melainkan sebagai badan internasional yang lahir dari keprihatinan akan situasi di Gaza. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyatakan bahwa partisipasi Indonesia dalam dewan ini masih dalam proses pembahasan lebih lanjut, termasuk terkait kesepakatan lain dengan Amerika Serikat yang sedang didiskusikan. Komisi I DPR mendukung langkah pemerintah dengan catatan harus menjaga prinsip politik luar negeri bebas aktif dan transparansi.

Beberapa pihak menyuarakan kekhawatiran atas keputusan ini. Ahli seperti Syafruddin Karimi dari Universitas Andalas mengingatkan Indonesia untuk bersikap kritis terhadap skema kontribusi satu miliar dolar AS untuk keanggotaan permanen, yang berisiko mengubah forum perdamaian menjadi transaksi keanggotaan semata. Hingga berita ini diturunkan, proses diskusi antara pemerintah dan Komisi I DPR masih berlanjut untuk membahas detail teknis dan implikasi lebih jauh dari partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian.

Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta

Administrator di Berita Trending

Kata Kunci
dewan indonesia perdamaian negara pemerintah sugiono bahwa
Bagikan Artikel