Politik 2 menit baca 11 dilihat Featured

Kapolri Tolak Jabatan Menteri dan Tegaskan Polri Tetap Bawah Presiden

Arumi Nasha Razeta
26 January 2026 15:16 WIB

26 Jan 2026 - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah naungan kementerian khusus. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Jakarta pada Senin (26/1).

Dalam rapat tersebut, Kapolri menegaskan bahwa struktur kepolisian saat ini, di bawah Presiden, sudah ideal. Listyo Sigit menyatakan bahwa perubahan struktur itu akan menimbulkan potensi "matahari kembar" dan berisiko melemahkan institusi, negara, serta posisi Presiden. Menanggapi wacana pembentukan Kementerian Kepolisian, Kapolri bahkan mengungkapkan kesediaannya untuk dicopot dari jabatannya daripada menyetujui usulan tersebut.

Lebih lanjut, Kapolri mengaku pernah menerima tawaran personal melalui pesan singkat untuk menjabat sebagai Menteri Kepolisian. Atas tawaran itu, ia memberikan penolakan yang sangat keras. "Dalam hal ini saya tegaskan... bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja," ujar Listyo Sigit di hadapan para anggota dewan. Pernyataan ini langsung disambut tepuk tangan dari seluruh peserta rapat.

Pernyataan Kapolri ini disampaikan dalam konteks adanya pembahasan internal mengenai struktur kepolisian. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, sebelumnya mengungkapkan bahwa gagasan penempatan Polri di bawah kementerian, sebagaimana Kementerian Pertahanan menaungi TNI, telah dibahas dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri. Yusril menegaskan bahwa gagasan tersebut belum menjadi keputusan final dan komisi hanya akan menyampaikan sejumlah alternatif rekomendasi kepada Presiden.

Kapolri beralasan, posisi Polri di bawah Presiden memungkinkan institusinya bergerak lebih fleksibel dan langsung saat dibutuhkan, tanpa harus melalui birokrasi kementerian. Hal ini dianggap penting mengingat kondisi geografis Indonesia yang luas dan tugas Polri dalam memelihara keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum. Keputusan akhir terkait struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri sepenuhnya berada di tangan Presiden dan DPR, karena harus dituangkan dalam undang-undang.

Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta

Administrator di Berita Trending

Kata Kunci
di kapolri polri bawah presiden kementerian bahwa
Bagikan Artikel