5 Feb 2026 - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan Indonesia belum membayar iuran senilai satu miliar dolar AS untuk Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) dan menyatakan keanggotaan dalam forum itu tidak bersifat wajib maupun tetap. Pernyataan itu disampaikan menyusul penandatanganan Piagam Dewan Perdamaian oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2026 di Davos, Swiss.
Teddy menjelaskan bahwa iuran sebesar itu diperuntukkan bagi dana rekonstruksi Gaza dan para negara anggota boleh memilih untuk membayar atau tidak. Negara yang membayar akan berstatus sebagai anggota tetap, sementara yang tidak membayar akan menjadi anggota untuk periode tiga tahun. Hingga kini, Indonesia secara resmi bergabung sebagai anggota tidak tetap bersama tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim lainnya, seperti Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Pakistan.
Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan bahwa partisipasi dalam BoP bertujuan mendorong penghentian kekerasan dan perluasan akses bantuan kemanusiaan di Gaza. Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan tidak ada kewajiban membayar iuran bagi negara yang diundang. Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa apabila ada kontribusi finansial di kemudian hari, sumber dananya akan berasal dari anggaran Kementerian Pertahanan.
Terakhir, Seskab Teddy menekankan bahwa keikutsertaan Indonesia merupakan langkah konkret untuk terlibat langsung dalam upaya perdamaian di Palestina, bukan sekadar menghadiri forum diplomatik. Ia juga menyatakan bahwa Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk menarik diri dari keanggotaan BoP sewaktu-waktu.
Seskab Teddy Tegaskan Indonesia Belum Membayar Iuran Board of Peace
Arumi Nasha Razeta
05 February 2026 22:58 WIB
Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta
Administrator di Berita Trending
Kata Kunci
membayar
indonesia
tidak
bahwa
teddy
iuran
di